REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi SKK Migas Rudi Rubiandini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait aktivitas di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Waryono Karno.
Hanya, Rudi enggan menjelaskan pemeriksaannya tersebut.
"Saya barusan cuma diperiksa sebagai saksi pak Waryono tapi isinya meng-copy (menyalin) BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya yang lama menjadi BAP-nya saksi Pak Waryono. Jadi tidak ada hal yang baru sampai hari ini," kata Rudi Rubiandini yang ditemui usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1).
Rudi berkelit perkembangan kasus ini masih sama dan belum ada yang baru. Saat ditanya mengenai uang tunjangan hari raya (THR) untuk Komisi VII DPR, ia tidak menjawabnya.
"Nanti kalau ada yang baru, saya kasih tahu, tidak ada yang baru, tidak ada yang baru datanya, semua cuma copy paste, sudah dulu ya," ucapnya sambil masuk ke dalam mobil tahanan KPK.