Jumat 31 Jan 2014 03:44 WIB

Wakil Ketua DPR: Jangan Ragukan Pemilu 2014

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Didi Purwadi
Priyo Budi Santoso
Foto: Antara/Wahyu Putro
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menilai putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilu serentak pada 2019 tidak perlu dipolemikan. Meskipun putusan itu menyisakan persoalan, namun pemilu  2014 tentap konstitusional.

"Meskipun putusan itu menyisakan persoalan, tidak ada yang meragukan kadar konstitusionalnya Pemilu 2014," kata Priyo ketika dihubungi wartawan, Kamis (30/1).

Alih-alih sibuk berpolemik, Priyo meminta seluruh partai politik menyiapkan diri menghadapi Pemilu 2014. Partai politik perlu menguatkan komitmen menyukseskan pemilu secara benar.

"Bertanding secara sehat, bukan malah meragukannya. Siap menang siap kalah," ujarnya.

Sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, menilai putusan MK tentang pemilu serentak pada 2019 bisa memunculkan pandangan bahwa pemilu 2014 inkonstitusional.

Pendapat serupa juga disampaikan Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y. Tohari. Dia mempertanyakan alasan MK menunda pemilu serentak hingga 2019. Sebab, menurutnya, putusan itu bisa menimbulkan pertanyaan soal konstitusional tidaknya Pemilu 2014.

"Meski keputusan MK bersifat final dan mengikat, tetapi semua pihak harus mencermati dan mewaspadai implikasi dari keputusan MK kali ini," kata Hajriyanto.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement