REPUBLIKA.CO.ID, JAKARATA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta kepada warga sekitar agar tidak menyalahi ketentuan prosedur keamanan Gunung Sinabung. Diketahui Gunung tersebut sedang mengeluarkan awan panas pada Sabtu (1/2).
Sudah sebelas korban jiwa atas bencana ini. Para korban yang tewas dilaporkan berada di lintasan awan panas di Desa Sukameriah di radius 3 km dari puncak kawah Gunung Sinabung.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Sabtu (1/2) mengatakan sudah ada pelarangan warga masuk di radius 5 km sebagai daerah terlarang. Tapi, ternyata masih ada warga yang masuk di daerah berbahaya tersebut.
Peringatan sudah dilakukan melalui pemasangan rambu-rambu, sosialisasi, penempatan petugas di jalan masuk dan sebagainya.
''Untuk itu, perlu kerjasama bersama bahwa warga dilarang masuk di radius 5 km dari puncak kawah Gunung Sinabung,'' kata Sutopo.