REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara tersangka Anggoro Widjojo, Tomson Situmeang, membantah kliennya sudah melakukan operasi plastik. Pernyataan tersebut diungkapkan untuk merespons dugaan beberapa pihak bahwa kakak Anggodo itu telah menyamarkan identitas diri selama pelarian sebagai buron.
"Kami tidak tahu, kalau dibilang operasi plastik saya juga heran. Saya pikir tidak ada yang berubah dengan muka Pak Anggoro," kata Tomson di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (3/2).
Menurutnya, wajah dari Anggoro memang terlihat berbeda karena alasan umur. "Pak Anggoro kan terlihat ke publik sekitar lima tahun lalu atau sejak 2009. Saya lihat foto di media, mungkin itu hanya faktor umur," katanya.
Lebih lanjut, Tomson mengaku belum dapat menemui Anggoro sehingga kepastian mengenai isu operasi plastik yang beredar belum dapat dikonfirmasikan olehnya.
"Sepintas saya lihat seperti itu tidak ada operasi plastik dan sampai sekarang saya belum bisa bertemu secara langsung dengan Pak Anggoro karena belum diizinkan KPK," katanya.
Kabar mengenai isu operasi plastik oleh Anggoro memang santer diisukan sejumlah pihak. Alasaannya, tersangka proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) itu diduga melakukan operasi plastik untuk berpindah-pindah dari satu negara ke negara lain.
Negara yang disinggahinya yakni Singapura dan Cina. Negara ini menjadi tempat domisili Anggoro selama menjadi buruan polisi internasional/interpol. Anggoro juga diduga memalsukan identitas selama pelariannya.