REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III melakukan pemungutan suara saat voting pemilihan hakim agung di Komisi III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Komisi III DPR menolak tiga calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial. Penolakan ketiga calon hakim, yakni Suhardjono, Maria Anna Samiyati dan Sunarto, dilakukan melalui proses voting.