REPUBLIKA.CO.ID, SELATPANJANG -- Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, tepatnya di Desa Kayuara, Kecamatan Rangsang Pesisir di atas lahan sekitar 500 hektare diduga akibat puntung rokok. Kebakaran itu, menurut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad, melalui Kasat Reskrim, AKP Antoni L Gaol sudah terjadi sejak dua pekan terakhir dengan pemicu akibat kelalaian.
"Ada kebakaran lahan di Desa Kayuara, Kecamatan Rangsang Pesisir. Sampai saat ini sudah lebih 500 hektare perkebunan karet, sagu, dan sawit terbakar," ungkap Antoni kepada wartawan, ketika ditemui di Selatpanjang, Selasa (4/2).
Sementara itu, kata Antoni pula, mereka sedang melakukan penyelidikan, sebab terbakarnya lahan ini kuat dugaan disebabkan oleh puntung rokok.
"Kita menduga itu akibat puntung rokok. Sebab di sana tidak ditemukan orang membuka lahan. Namun demikian, kami tetap melakukan penyelidikan penyebabnya," kata Antoni lagi.