REPUBLIKA.CO.ID, SELATPANJANG -- Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, tepatnya di Desa Kayuara, Kecamatan Rangsang Pesisir di atas lahan sekitar 500 hektare diduga akibat puntung rokok. Kebakaran itu, menurut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad, melalui Kasat Reskrim, AKP Antoni L Gaol sudah terjadi sejak dua pekan terakhir dengan pemicu akibat kelalaian.
"Ada kebakaran lahan di Desa Kayuara, Kecamatan Rangsang Pesisir. Sampai saat ini sudah lebih 500 hektare perkebunan karet, sagu, dan sawit terbakar," ungkap Antoni kepada wartawan, ketika ditemui di Selatpanjang, Selasa (4/2).
Sementara itu, kata Antoni pula, mereka sedang melakukan penyelidikan, sebab terbakarnya lahan ini kuat dugaan disebabkan oleh puntung rokok.
"Kita menduga itu akibat puntung rokok. Sebab di sana tidak ditemukan orang membuka lahan. Namun demikian, kami tetap melakukan penyelidikan penyebabnya," kata Antoni lagi.
Disamping itu, pihaknya tetap akan memanggil pemilik lahan, manakala ada unsur kesengajaan, maupun kelalaian. Mereka akan ditindak tegas, apakah itu dengan Undang-undang perkebunan, kehutanan, maupun KUHP. "Jika perlu kita datangkan tim ahli kebakaran dari IPB, kita ingin tahu dampak kebakaran tersebut," ujarnya.
Saat ini kata Antoni pula, pihak kecamatan dibantu Dinas Kehutanan, Polsek, dan masyarakat setempat sedang melokalisir api agar tidak meluas dan menjalar ke perkebunan lain dan perumahan penduduk, dibantu dengan berbagai peralatan. Dikatakannya, Kapolres Kepulauan Meranti telah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati jika melewati perkebunan atau lahan yang sedang terbakar itu. Selain itu, para pekebun, dan juga pengusaha atau badan hukum yang membuka perkebunan, diimbau juga agar melakukan pencegahan supaya tidak terjadi kebakaran.