REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Dahlan Iskan memberi waktu kepada manajemen PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati), agar sebelum akhir Februari 2014 perusahaan penerbangan itu sudah bisa kembali beroperasi.
"Kalau bisa, sebelum 21 hari ke depan Merpati bisa terbang lagi," kata Dahlan, usai menghadiri peluncuran buku "Road to Semen Indonesia": Transformasi Korporasi, Mengubah Konflik Menjadi Kekuatan, di Jakarta, Selasa malam.
Sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan, sebuah maskapai penerbangan jika tidak beroperasi selama 21 hari, maka sertifikat Air Operator Certificate (AOC) dapat dicabut.
Diketahui, sejak 1 Februari 2014 Merpati terpaksa menghentikan operasional karena dililit berbagai masalah yang membelit perusahaan itu, mulai defisit kas perusahaan, utang yang membengkak hingga sekitar Rp 6,7 triliun, tunggakan asuransi, hingga tunggakan biaya gaji karyawan.
Terkait kondisi terkini Merpati tersebut, Dahlan menuturkan bahwa perusahaan itu sedang memasuki tahap konsolidasi sehingga wajar jika operasional perusahaan dihentikan sementara.
"Selama konsolidasi Merpati (terpaksa) tidak terbang. Karena kondisinya jika (dipaksa) terbang maka semakin rugi," tegas Dahlan.
Akan tetapi soal gaji yang tertunggak, mantan Dirut PT PLN ini mengatakan seharusnya dapat diselesaikan oleh manajemen Merpati.
Sesungguhnya ada cara menyelesaikan masalah gaji tersebut, yaitu dapat diatasi PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) Persero sebagai pihak yang ikut dalam menangani restrukturisasi Merpati.
"Masalahnya PPA yang menangani pelepasan anak usaha Merpati yaitu PT Merpati Maintenance Facilities dan PT Merpati Training Center belum mendapatkan dana dari pemerintah (Kementerian Keuangan) karena harus melalui prosedur yang panjang," kata Dahlan.