Rabu 05 Feb 2014 18:27 WIB

Ratusan Napi di Sukabumi Tak Terdaftar Sebagai DPT

Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ratusan narapidana di Lapas Nyomplong Sukabumi tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau DPT karena tidak memiliki nomor induk kependudukan sehingga mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

"Ada 148 narapidana asal Kota Sukabumi yang tidak terdaftar dalam DPT karena mereka tidak memiliki NIK, walaupun dalam verifikasi DPT beberapa waktu lalu kami mencoba mendata ulang jumlah DPT namun, NIK mereka tidak didata oleh pihak lapas," kata Ketua KPU Kota Sukabumi Hamzah kepada wartawan, Rabu (5/2).

Menurut Hamzah, pihaknya juga kesulitan dalam mendata para narapidana tersebut karena selain tidak ada NIK, mereka juga tidak memiliki kartu tanda penduduk atau KTP sehingga pada 9 April mendatang para narapidana itu tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.

Namun, bagaimana pun juga pihaknya akan tetap mengusahakan agar mereka tetap bisa menyalurkan hak pilihnya nanti dengan cara berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat yang diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dibuatkan NIK untuk para narapidana tersebut.

"Kami berharap dalam waktu dekat sudah ada keputusan sehingga mereka bisa dimasukan ke dalam daftar pemilih khusus atau DPK, karena bagaimanapun juga mereka merupakan warga yang mempunyai hak untuk memilih," tambahnya.

Di sisi lain, Hamzah mengimbau kepada seluruh warga Kota Sukabumi yang masih belum memiliki NIK untuk segera melapor kepada pihaknya untuk didata kembali, dan akan dimasukan ke dalam DPK karena untuk saat ini DPT sudah ditetapkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement