REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung akan menerbitkan Kartu PKL (pedagang kaki lima). Kartu itu digunakan untuk pemetaan terhadap PKL yang asli berasal dari Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, tidak semua PKL yang berjualan di zona merah berasal dari warga Bandung. Dengan adanya kartu tersebut para PKL yang asli dari Kota Bandung bisa lebih diprioritaskan.
Hal itu terkait keberpihakan jika ada dukungan-dukungan urusan kredit pendanaan kepada PKL."Dimana itu urusan pajak orang Bandung harus kembali ke warga Bandung yang membutuhkan supaya tidak salah sasaran," katanya di Balai Kota, Kamis (6/2).
Selain itu, pria yang akrab disapa Emil ini mengakui bahwa PKL yang berjualan di zona merah saat ini tidak semua benar-benar PKL. Menurutnya, ada beberapa orang yang sengaja memanfaatkan ketidaktaatan aturan. Bahkan, Emil menengarai ada pengusaha yang punya lapak banyak. Dan sebenarnya orang tersebut sudah mapan.
"Saya di Kepatihan pernah mergokin. Saya tanya kenapa jualan di sini. Padahal dia sudah punya toko. Dia bersama karyawannya jualan di pinggir jalan," ujarnya.
Emil berharap dengan adanya Kartu PKL, semua menjadi terpetakan. "Mana PKL informal, mana yang pura-pura sebagai PKL dan mana PKL yang KTP-nya Bandung," katanya.