Senin 10 Feb 2014 11:40 WIB

Jokowi Tak Perpanjang Status Siaga Banjir

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Fernan Rahadi
joko widodo
Foto: Republika/Yogi Ardhi
joko widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, ia tidak akan memperpanjang status siaga banjir. Sebab, menurut Jokowi, berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hujan yang akan mengguyur Jakarta tidak berpotensi menimbulkan banjir.

"Sekarang hujannya tinggal hujan yang sedang dan ringan saja. Sehingga, tidak kita perpanjang (status siaga banjir)," ujar gubernur yang hobi blusukan tersebut, Senin (10/2).

Meski demikian, menurut Jokowi, apabila terjadi banjir, maka Pemprov akan menggunakan anggaran reguler.

Status siaga banjir di Jakarta sendiri akan berakhir pada Rabu (12/2) mendatang. Jelang berakhirnya status siaga ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan agar Jokowi memperpanjang status siaga banjir tersebut.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo mengatakan, musim hujan pada 2014 ini relatif lebih panjang dibanding tahun lalu. Namun, intensitas hujannya lebih rendah dibanding tahun 2013.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement