Selasa 11 Feb 2014 03:30 WIB

Pemerintah PNG Didesak Usut Oknum Tentaranya

Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Foto: PAPUA VOICE
Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pemerintah Papua Nugini (PNG) diminta mengusut tuntas tindakan tercela yang dilakukan tentaranya (PNG Defence Force) terhadap nelayan Indonesia asal Merauke, Papua.

"Kami minta Pemerintah PNG mengusut tuntas perilaku anggota tentara PNG yang tidak berperikemanusiaan," tegas Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Jayapura, Senin (10/2) malam.

Klemen menilai tidak seharusnya tentara PNG menyuruh para nelayan asal Merauke yang dianggap bersalah berenang sepanjang lima kilometer. Jika memang mereka bersalah seharusnya mereka dijatuhi sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku di negara tersebut.

"Bukan sebaliknya membakar perahu serta mengambil berbagai barang yang dibawa mereka serta menyuruh para nelayan berenang ke pos perbatasan terdekat," kata Klemen.

Menurut dia, dari laporan yang diterimanya, lima dari sepuluh nelayan hingga kini belum diketahui nasibnya sehingga tim SAR masih terus melakukan pencarian. Pemprov Papua sangat menyayangkan terjadinya insiden tersebut.

Sehingga melalui konsulat maupun Kedutaan RI di Port Moresby akan meminta PNG mengusut tuntas kasus tersebut sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi hubungan kedua negara. Tim SAR hingga saat ini belum berhasil menemukan lima nelayan warga Lampu Satu Merauke.

Sebelumnya, pada 6 Februari lalu, 10 nelayan asal Merauke ditangkap tentara PNG saat mereka berada di gugusan karang perbatasan RI-PNG untuk menangkap teripang.Tentara PNG dengan bersenjata lengkap itu menangkapi para nelayan kemudian membakar kapal dan berbagai barang milik mereka.

Para tentara itu kemudian menyuruh para nelayan berenang hingga ke pos TNI-AL yang berjarak sekitar lima kilometer.Dari sepuluh orang, lima diantaranya hingga saat ini belum diketahui nasibnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement