Selasa 11 Feb 2014 22:47 WIB

Ikan Khas Rawapening Kian 'Sekarat' di Habitatnya

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Habitat ikan asli Rawapening tengah menghadapi persoalan serius akibat dampak pencemaran dan pengaruh perubahan iklim.

 

Dalam beberapa tahun terakhir, rawa ini sudah tidak kondusif lagi bagi habitat ikan wader hijau (Osteochilus Hasseltii) dan ikan teri air tawar (Anchovy).

 

"Kedua jenis ikan khas Rawapening ini terancam punah di habitatnya," ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Semarang, Agus Purwoko Djati, di Ungaran, Selasa (11/2).

 

Limbah domestik yang mengalir dari beberapa sungai yang bermuara di Rawapening, jelasnya, terus mengakibatkan kualitas air danau alam di Kabupaten Semarang ini menurun.

 

Saat ini air rawa ini banyak mengandung sulfur (belerang) serta amoniak (NH3). Sehingga banyak ikan yang mati di habitatnya.

 

Selain dampak pencemaran, lanjutnya, perubahan iklim yang mengakibatkan cuaca ekstrem juga mempengaruhi ekosistem di Rawapening.

 

Curah hujan tinggi serta angin kencang jamak memicu terjadinya turbulensi yang menyebabkan arus bawah Rawapening naik.

 

Fenomena ini menyebabkan terjadinya perbedaan temperatur pada air rawa. "Perbedaan temperatur ini juga meyumbang penyebab kematian ikan- ikan ini mati," kataya.

 

Disnakkan, masih jelas Agus, juga mencatat diluar ke-dua faktor ini, perburuan ikan secara sporadis juga ikut menyumbang berkurangnya popilasi kedua jenis ikan ini.  Terutama perilaku menangkap ikan dengan menggunakan jaring ‘lembut’ dan serta setrum listrik.

 

Situasi seperti ini, terus berlangsung di Rawapening, hingga dalam beberapa tahun terakhir, populasi ke-dua jenis ikan ini diperkirakan hanya tersisa tak lebih dari 10 persen dari populasi semula.

 

"Salah satu inidikasinya, warga sekitar Rawapening yang membuka usaha kuiner ikan khas Rawapening seperti wader goreng harus membeli ikan baku dari daerah lain," katanya.

 

Agus juga menyampaikan, untuk melindungi habitat ke dua ikan ini, sebenarnya sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang penangkapan ikan dengan kedua alat ini.

 

Namun kondisi di lapangan jauh berbeda. Penangkapan ikan dengan jaring ‘halus’ dan setrum masih saja dilakukan.

 

Kerusakan ekosistem dan sumberdaya hayati di rawapening ini pada akhirnya ini juga mengancam perekonomian warga sekitar Rawapening sendiri.

 

Karena itu, langkah-langkah Disnakan ke depan akan meningkatkan pengawasan terhadap eksplorasi sumber daya alam oleh masyarakat di sekitar Rawapening.

 

Termasuk melakukan penangkaran dan pembenihan ke-dua jenis ikan ini. “Sehingga ikan- ikan khas Rawapening ini tetap lestari di habitatnya," kata Agus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement