Rabu 12 Feb 2014 05:27 WIB

Berikut ini fakta-fakta tentang Shirley Temple

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Damanhuri Zuhri
Shirley Temple in The Little Princess
Foto: En.wikipedia.org
Shirley Temple in The Little Princess

REPUBLIKA.CO.ID --- Bintang film anak-anak Shirley Temple kemarin meninggal pada usia 85 tahun. Berikut ROL merangkum fakta-fakta tentang America's Little Darling seperti yang dilansir dalam BBC :

1. Shirley Temple lahir sekitar pukul 21.00 tanggal 23 April 1928

2. Sejak berusia tiga tahun ia belajar menari di Mrs. Meglin Dance Studio di Los Angeles

3. Tahun 1931 ia mulai dikenal sebagai artis cilik pada film parodi. Kostum yang paling sering dikenakannya yaitu celana pendek dengan warna-warni cerah. Ia dibayar 10 dollar AS per hari untuk memerankan film-film tersebut

4. Tahun 1934 debut film pertamanya dimulai. Stand Up, Cheer dan Brigt Eyes adalah beberapa film yang melambungkan namanya sebagai salah satu artis cilik paling berbakat di dunia

5. Saat berusia 6 tahun ia menyabet penghargaan khusus dari ajang Oscar. Ia masih merupakan artis termuda yang meraih piala Oscar hingga kini

6. Setiap kali bermain film, ibunya Gertrude yang mendadani rambut ikal keriting emas Temple. Total 56 ikal setiap kali tampil

7. Selama karirnya, Shirley Temple membintangi 14 film pendek dan 43 fitur film

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement