Kamis 13 Feb 2014 18:35 WIB

Perseteruan PSSI-Apung Widadi Semakin Memanas

Rep: Satria Kartika Yudha / Red: Citra Listya Rini
PSSI
Foto: Antara
PSSI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perseteruan antara PSSI dan Apung Widadi berbuntut panjang. PSSI resmi mempolisikan aktivis kelompok pemerhati sepak bola Indonesia Save Our Soccer (SOS) tersebut atas tudingannya yang menyebut ada penyelewengan dana hak siar timnas U-19. 

Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan mengatakan Apung digugat dengan tuduhan penyebaran berita bohong sesuai dengan pasal 14 ayat 1 tentang UU No.1 tahun 1946 dan pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang distribusi atau transmisi informasi elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik. PSSI melaporkan Apung ke Mabes Polri pada Kamis (13/2) siang dengan nomor gugatan TBL/73/II/2014/BARESKRIM. 

"Ini adalah langkah nyata PSSI. Kami sudah melaporkan saudara Apung ke kepolisian," kata Aristo dalam sesi jumpa pers di Jakarta, Kamis (13/2) sore. 

Seperti diketahui, pada Senin (10/2), PSSI melayangkan somasi kepada Apung atas komentarnya di forum facebook milik Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI), akhir pekan lalu. "Kasihan ya Timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai Rp 16 miliar diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu," demikian ditulis Apung. 

PSSI memberikan waktu kepada Apung 2x24 jam untuk datang dan membuktikan ucapannya tersebut. Namun Apung tak juga memenuhi panggilan PSSI untuk melakukan mediasi. 

"Setelah kami tunggu selama dua hari, yang bersangkutan tidak datang untuk memaparkan bukti-bukti. Saudara Apung justru malah menantang balik," ujar dia. 

Ucapan Apung sebenarnya mengarah kepada individual yakni Wakil Ketua Umum PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti yang ditulis Apung dengan inisal LNM. Namun Aristo mengatakan tudingan tersebut juga mengarah kepada PSSI secara institusi. 

"Ketika Apung menulis 'kasihan ya timnas U-19, itu tentu juga mengarah kepada PSSI. Sebab Timnas U-19 berada di bawah naungan PSSI," jelasnya. 

Sementara itu, Apung Widadi enggan berkomentar mengenai laporan PSSI ke Mabes Polri. Ia meminta media untuk bertanya langsung kepada kuasa hukumnya. "Silakan tanya ke pengacara saya," kata Apung yang dikonfirmasi melalui pesan singkat. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement