Kamis 13 Feb 2014 19:00 WIB

Dipolisikan PSSI, Pengacara Apung Widadi: Itu Hak Mereka

Rep: Satria Kartika Yudha / Red: Citra Listya Rini
PSSI
Foto: Antara
PSSI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Apung Widadi, Muhnur Satyahaprabu menyikapi santai terkait tindakan PSSI melaporkan kliennya ke kepolisian.

PSSI resmi mempolisikan aktivis kelompok pemerhati sepak bola Indonesia Save Our Soccer (SOS) tersebut atas tudingannya yang menyebut ada penyelewengan dana hak siar Timnas U-19. 

"Itu hak mereka. Kami pasti siap mengklarifikasi di depan hukum," kata Muhnur kepada Republika di Jakarta, Kamis (13/2). 

Muhnur mengungkapkan, pernyataan Apung mengenai dugaan penyelewengan dana hak siar Timnas U-19 bukan asal 'jeplak'. Sebagai aktivis SOS, Apung kerap mendapatkan informasi dari masyarakat. 

Namun, Muhnur belum berani memastikan apakah kliennya mempunyai bukti otentik ketika ditanyakan mengenai dugaan penyelewengan dana hak siar Timnas U-19. 

"Informasi bentuknya macam-macam bisa berupa lisan dan tulisan. Masalah ada atau tidaknya (bukti), itu nanti saja. Kami akan melakukan verifikasi," ujarnya. 

Muhnur cukup yakin Apung bisa terbebas dari jeratan hukum. Pasalnya, komentar Apung dilontarkan dalam forum Facebook tertutup milik FDSI. Artinya, hanya anggota-anggota FDSI yang bisa mengakses. Sementara FDSI merupakan kumpulan suporter yang dikenal kritis terhadap sepak bola Indonesia. 

"Yang perlu dicatat, komentar Apung dituangkan dalam forum tertutup milik para pecinta suporter. Nah, kalau dalam forum tertutup saja PSSI sudah bersikap seperti ini, itu menjadi ancaman bagi kemajuan sepak bola Indonesia. PSSI telah membungkam ide-ide revolusi PSSI," tegas dia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement