REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Setelah dua bulan lebih, akhirnya kasus Sitok Srengenge mulai ada perkembangan. Pekan depan polisi akan melakukan gelar perkara sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Sitok.
''Semua saksi sudah diperiksa,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Sabtu (15/2).
Setelah pemeriksaan RW (pelapor), tiga temannya, dan ibu korban, polisi sudah memeriksa dokter yang pertama kali tahu kalau korban hamil. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara. Gelar perkara nantinya akan menghadirkan pengacara.
''Karena untuk beritahu langkah penyidikan kasus tersebut. Gelar perkara rencananya Selasa pekan depan. Setelah itu dilakukan pemanggilan terhadap Sitok,'' kata Rikwanto.
Diketahui, Sitok dilaporkan oleh RW, korban kekerasan seksual pada Jumat (29/11/2013) ke Polda Metro Jaya dengan nomor pengaduan TBL/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimum. RW sebagai korban sudah diperiksa Polda Metro Jaya, pada 20 Desember 2013, di Fakultas Hukum UI.
Awalnya kasus ini ditangani unit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) kemudian dipindahkan ke Unit Keamanan Negara (Kamneg).