REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum berhenti melakukan upaya penyitaan terhadap aset yang diduga milik tersangka Tubagus Chaeri Wardana. Penyitaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.
Aset Wawan diduga tidak hanya berada di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Koordinator Masyarakat Pembaruan Banten (MPB) Uday Suhada mengatakan, pernah mendapat informasi mengenai aset Wawan yang ada di luar Indonesia. Ia mendapat info itu dari pegawai di lingkungan Pemeritahan Provinsi Banten. "(Infonya) Ada memiliki apartemen di Singapura," ujar dia, kepada Republika, Sabtu (15/2).
Dari informasi yang diterimanya, Uday mengatakan, apartemen yang diduga milik Wawan itu berada di dekat Rumah Sakit Elizabeth, Singapura. Ia juga mendapat informasi adanya kendaraan mewah di apartemen tersebut. "Informasi ini membuat saya yakin (ada aset Wawan di luar negeri)," kata Uday.
Bukan hanya di Singapura, menurut Uday, ada informasi juga Wawan diduga mempunyai aset di Australia. Aset milik Komisaris Utama PT Bali Pacific Pragama itu diduga berupa rumah. Uday memang belum mendapat bukti resmi adanya aset Wawan di luar negeri. Namun atas informasi itu, ia sudah melaporkannya ke KPK. "Saya sudah sampaikan baru-baru ini," kata dia.
Pengacara Wawan, TB Sukatma, mengatakan, belum mengonfirmasi kepada kliennya mengenai dugaan kepemilikan aset di luar negeri itu. Ia juga mengatakan, penyidik sudah menyita berbagai dokumen terkait suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu. Andai pun aset itu ada, menurut dia, merupakan hal wajar melihat profil Wawan sebagai pengusaha. "Dia juga dari keluarga terpandang, orang kaya," ujar dia.