REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku sampai saat ini belum menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan sarana transportasi massal monorel antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan PT Jakarta Monorel (JM).
"Sampai sekarang perjanjian kerja sama itu belum saya tandatangani karena masih ada syarat-syarat yang belum dipenuhi oleh PT JM. Persyaratan itu harus dipenuhi dulu," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/2).
Menurut dia, ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh PT JM, antara lain terkait kelengkapan dokumen 'financial crossing', kajian teknis serta aspek legal. "Syarat-syarat yang kita minta memang ketat. Selain itu, kita juga tunggu dokumen pembayaran tiang pancang. Makanya, harus dilengkapi dulu. Kalau sudah lengkap, baru bisa kita tandatangani. Tapi kalau belum, berarti belum bisa kita proses," ujar Jokowi.
Meskipun demikian, dia mengaku tetap optimistis pembangunan sarana transportasi masal tersebut akan berjalan dan selesai tepat waktu, asalkan seluruh proses, baik pelengkapan dokumen atau pengerjaannya dikerjakan dengan cepat.
"Kita sudah berikan waktu hingga awal 2013 lalu untuk melengkapi dokumen-dokumen itu. Tapi, PT JM memastikan kalau proyek monorel tetap berjalan. Testing tanah dan desain stasiun juga dipersiapkan. Kita optimis saja lah," tutur Jokowi.