REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas Kepolisian Sektor Medan Barat meringkus tiga remaja perampok yang selama ini beroperasi di daerah ini.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Rony Sidabutar, Selasa mengatakan ketiga perampok itu, SH (19) dan JR (18) serta AOR (19).
Penangkapan ketiga perampok tersebut, menurut dia, berawal dari adanya laporan seorang korban Nurudin Setiawan, bahwa sepeda motor miliknya yang sedang diparkir hilang.
Kemudian, beberapa orang petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku SH (19) di Jalan Sidorukun Pulau Brayan II Medan Timur.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka SH, pihak berwajib terus mengembangkan hingga akhirnya mengamankan dua orang lagi pelaku JR (18) dan AOR (19) di wilayah Medan.
"Ketiga tersangka itu diperiksa. Mereka mengaku sudah belasan kali melakukan aksi perampokan terhadap Warga Medan," kata Sidabutar.
Kapolsekta menyebutkan, dari belasan orang yang menjadi korban perampokan, salah seorang diantaranya Roseti boru Tampubolon meninggal dunia karena terjatuh dari sepeda motor.
"Korban Roseti dijambret para pelaku di sekitar Jalan Merak Jingga Medan Barat," ujar orang pertama di Polsekta Medan Barat.
Bahkan, jelas Sidabutar, Polsekta Medan Barat juga sudah menerima tujuh pengaduan mengenai ketiga tersangka perampok tersebut. Selain itu, ketiga pelaku itu beroperasi di Kawasan Medan Barat, Medan Baru dan Medan Timur.
"Ketiga tersangka perampok itu dikenakan pasal 365 dengan ancaman minimal 5 tahun. Ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.