REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan pemilihan kepala daerah Provinsi Lampung akan digelar sebelum pelaksanaan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD pada 9 April.
"Sudah ada kepastian, saya tidak ingat tanggal persisnya, tetapi itu sebelum 9 April dan tidak berbarengan dengan Pileg. KPU (Provinsi Lampung) tinggal melanjutkan saja tahapan pilkada di sana dan tahapan pilkada (harus) selesai sebelum akhir masa jabatan kepala daerah," kata Komisioner KPU Pusat Ida Budhiati ketika ditemui di Gedung KPU Pusat, Selasa.
Pelaksanaan pemilihan gubernur di Lampung sebelumnya telah mengalami tiga kali penundaan, karena Pemprov Lampung tidak menganggarkan biaya pilkada untuk tahun 2013. Semula, jadwal pilgub dilakukan pada 2 Oktober 2013 kemudian mundur menjadi 2 Desember 2013 dan terakhir ditunda hingga 27 Februari mendatang.
Namun, mengingat belum adanya kesepakatan antara Pemprov dan KPU daerah setempat, pelaksanaan pilgub pada 27 Februari terancam tertunda lagi.
"Karena tidak ada dukungan anggaran, KPU (Lampung) memutuskan untuk menunda pilkada. Dan sekarang Pemda sudah berkomitmen untuk menyediakan dana dan bisa dilaksanakan," tambahnya.
Terkait akan hal itu, lanjut Ida, KPU Provinsi Lampung tidak perlu lagi menyusun ulang tahapan yang sudah direncanakan sejak tahun lalu.