Rabu 19 Feb 2014 07:48 WIB

Gunung Anak Krakatau Berkabut, Pertanda Apa?

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Bilal Ramadhan
Semburan material panas mengepul dari kawah gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.
Foto: Antara/Rezza Estily
Semburan material panas mengepul dari kawah gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-- Kondisi gunung berapi Gunung Anak Krakatau (GAK) di perairan Selat Sunda (Sumatera-Jawa), diselimuti kabut. Pemantauan gunung yang pernah meletus dahsyat tahun 1883 ini, hanya dapat dilakukan dengan alat seismograf.

"Kalau melihat langsung erupsinya tidak bisa karena berkabut. Kami hanya bisa lihat dengan alat," kata Andi Suardi, kepala Pos Pemantau GAK di Desa Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu (19/2).

Ia mengatakan biasanya GAK dapat dilihat dengan mata telanjang dari kejauhan yang terjadi di puncak gunung. Apalagi, warga di sekitar Pulau Sebesi, dapat langsung menyaksikan bila GAK mengeluarkan pijar merahnya malam dan siang hari.

Selain itu, ungkap dia, kalau siang hari warga bisa menyaksikan GAK mengeluarkan asap hitamnya setiap hari. Sejak beberapa pekan ini, kondisi GAK masih diselimuti kabut, sehingga tidak bisa dipantau menggunakan teropong dari pos pemantau.

Status GAK, kata Andi, masih waspada belum diturunkan, meski kondisinya aktivitas kegempaan dan erupsinya kian hari menurun. "Status waspada ini sudah tiga tahun. Yang menentukan perubahan status gunung pusat, kmi hanya petugas melaporkan," kata dia.

Ia mengatakan untuk menentukan status gunung berapi, tidak hanya dilihat dari aktivitas kegempaan yang meningkat dan terjadi erupsi, tetapi semuanya dipantau. Setelah itu, pihak pusat yang menganalisis dan menentukan apakah status gunung berapi tersebut diturunkan atau dinaikkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement