REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengeloaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjayanti mengatakan, Kementerian Dalam Negeri menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014 sejumlah Rp 72 triliun. Namun, Kemendagri meminta Pemprov DKI merivisi beberapa hal, salah satunya menghapus bantuan untuk jamaah haji.
"Ada beberapa item yang dicoret, dana haji tidak ada lagi," kata Endang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/2).
Endang berkata Kemendagri memberikan waktu satu pekan untuk merevisi APBD tersebut. Setelah itu, barulah anggaran bisa digunakan.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku bakal mempertahankan dana bantuan haji. Ia akan meminta Kemendagri tetap mengizinkan DKI memberikan dana bantuan kepada jamaah haji. "Kita akan ajukan supaya diberi," kata Jokowi di Balai Kota, Rabu (19/2).
Sebenarnya Jokowi sudah mengerti alasan Mendagri Gamawan menghapus dana haji di APBD 2014. Tetapi, ia menegaskan Pemprov akan berusaha mempertahankan dana tersebut agar tetap ada. "Dana itu kan memang dibutuhkan dan uangnya juga ada," kata dia.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat dihubungi terpisah mengatakan, urusan haji sudah diatur pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama. Sehingga, dia menilai Pemprov DKI tak perlu lagi memberikan dana bantuan haji.
Apalagi, kata Gamawan, provinsi lain di Indonesia juga tidak ada yang menganggarkan dana tersebut. Tahun lalu, Kemendagri juga sempat meminta Pemprov DKI untuk menghapus dana haji. Namun, Pemprov mempertahankan agar dana tersebut tetap ada. "Biaya haji sudah masuk dalam anggaran haji yang dikelola Kementerian Agama. Bila dimasukkan lagi bisa terjadi overlap anggaran," kata menteri berusia 56 tahun itu.
Pemprov DKI telah memberikan bantuan bagi jamaah haji sejak 2009. Bantuan yang diberikan berupa makanan dan transportasi bagi jamaah selama berada di Kota Makkah.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menolak penghapusan dana haji di APBD 2014. Menurut pria yang akrab disapa Bang Sani tersebut, dana haji sudah menjadi tradisi tahunan yang diberikan Pemprov DKI untuk memudahkan jamaah haji asal ibu kota.
Sani mengatakan, dana bantuan haji yang diberikan Pemprov DKI tidak tumpang tindih dengan dana dari Kementerian Agama. Sebab, bantuan diberikan pada sektor yang tidak dicover pemerintah pusat, yaitu makanan selama di Makkah dan transportasi dari maktab ke Masjidil Haram. "Jadi saya kira tidak ada alasan untuk mencoret anggaran ini," kata Bang Sani saat berbincang dengan Republika, Rabu (19/2).
Politikus asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berujar, Kemendagri harusnya mendukung pemerintah daerah agar berlomba-lomba melayani jamaah hajinya masing-masing. Bukan malah meminta pemerintah daerah mencoret dana tersebut.
Pria kelahiran 9 Juli 1971 itu mengatakan anggaran haji pada APBD DKI 2014 sekitar Rp 30-40 miliar yang akan diberikan pada 10 ribu jamaah haji. "APBD DKI kan sangat memadai, ada Rp 72 triliun. Apa salahnya memberikan Rp 30-40 miliar untuk jamaah haji," ujar jebolan Universitas Trisakti Jakarta jurusan Teknik Elektro ini.