Kamis 20 Feb 2014 19:10 WIB

Risma : Pelantikan Wawali Surabaya Tidak Prosedural

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan keterangan usai melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di Jakarta, Kamis (20/2). (Republika/Agung Supriyanto)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan keterangan usai melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di Jakarta, Kamis (20/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali mempersoalkan pelantikan wakil wali kota (wawali) Wisnu Sakti Buana yang dinilai tidak prosedural dengan mendatangi Kementerian Dalam Negeri.

"Sekarang prinsip-prinsip (dalam proses pelantikan wawali Surabaya) sudah kabur. Saya kira ini perlu diluruskan karena ini menyangkut kerja kita di pemerintahan. Ini bukan masalah politik atau apa tapi ini perlu diluruskan," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini disela-sela acara Hari Pekerja Indonesia kemarin di Taman Surya, Kamis.

Tri Rismaharini mengaku pihaknya dipanggil DPR RI untuk menjelaskan proses pemilihan Wisnu Sakti Buana sebagai wawali Surabaya yang kini menuai persoalan pada Jumat (21/2). "Saya akan jelaskan, bahwa saya tidak ada masalah komunikasi dengan DPRD Surabaya. Selama ini komunikasi kami baik-baik saja. Saya tidak ingin DPR menuduh saya macam-macam. Tapi sejauh ini kinerja pemerintahan baik-baik saja," katanya.

Sebelumnya, ketika berkunjung ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Anak, Kalijudan Surabaya beberapa waktu lalu, Risma membantah dirinya tidak harmonis dengan Wisnu.

Ia merasa, tidak ada konflik apa-apa dengan pendampingnya tersebut. Hanya saja ia menegaskan bahwa, ada proses yang dianggap menyalahi prosedur dalam pelantikan Wisnu sebagai Wawali Surabaya, di antaranya, soal dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses pengesahan Wisnu sebagai Wawali.

"Sebenarnya secara pribadi saya tidak ada apa-apa dengan Pak Wisnu. Cuma, saya minta itu (pelantikan) sesuai prosedur. Jangan sampai masyarakat gugat. Kalau masyarakat gugat itu akan jadi beban kita semua," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement