REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Kepolisian Dearah Riau masih menyelidiki keterlibatan perusahaan perkebunan dan kehutanan (korporasi) terkait kasus kebakaran dan pembakaran lahan yang terjadi dalam beberapa pekan.
"Namun sejauh ini belum ada pihak dari perusahaan yang tersangka, masih dalam penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan, perusahaan yang berkaitan dengan kebakaran lahan ada tiga perusahaan yang masih dalam proses, itu karena kebakaran disebabkan ada orang yang membakar. "Sampai sejauh mana keterlibatan korporasi itu masih dalam penyelidikan. Informasinya baru itu," kata dia.
Sebelumnya para aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau juga mendesak agar kepolisian segera menetapkan tersangka kebakaran lahan dari pihak perusahaan.
Organisasi lingkungan ini juga telah melaporkan satu perusahaan (korporasi) perkebunan sagu di Kepulauan Meranti ke Polda Riau terkait kasus kebakaran lahan yang terjadi sejak beberapa pekan.
"Kebakaran di PT NSP sudah sangat luas sehingga kami melaporkan indikasi pidananya ke Polda Riau siang ini," kata Riko Kurniawan selaku aktivis Walhi Riau.
Peristiwa kebakaran di lahan sagu milik PT NSP terjadi sejak beberapa pekan lalu dan telah menghanguskan ribuan hektare kebun siap tanam dan siap panen.
Riko mengatakan sejak beberapa waktu lalu Walhi telah melakukan investigasi terkait peristiwa kebakaran lahan tersebut.
Hasilnya, kata dia, ditemukan adanya titik api atau kebakaran lahan di kawasan perusahaan tersebut. "Bahkan kami merangkum sudah lebih 1.200 hektare lahan di sana yang sebagian besar milik perusahaan telah hangus," katanya.