REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Panitia Khusus DPRD Kabupaten Karawang untuk Menara Telekomunikasi menyatakan akan memperhatikan estetika kota terkait dengan penempatan menara telekomunikasi.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Karawang tentang untuk Telekomunikasi Nurlela Sarifin mengatakan, keberadaan menara telekomunikasi atau tower seluler itu sudah cukup banyak di Karawang.
"Dari data yang diperoleh, menara seluler di Karawang mencapai lebih dai 600. Jumlah itu cukup banyak dibandingkan dengan daerah-lain yang masih di bawah 500 menara," katanya, di Karawang, Sabtu.
Dikatakannya, meski jumlah menara seluler di Karawang cukup banyak, tetapi pendapatan asli daerah (PAD) dari tower seluler tidak sebanding dengan ancaman risikonya.
Selama ini, kata dia, pendapatan bagi daerah Karawang dari menara seluler hanya diperoleh dari perizinan untuk mendirikan bangunan dan izin gangguan.
Karena itu, ke depannya akan diatur lebih lanjut agar keberadaan menara seluler di Karawang bisa lebih rapi atau sesuai dengan tempat yang direkomendasikan pemerintah daerah.
"Dalam Perda tentang Menara Seluler ini, akan diatur bagaimana penempatan tower agar tidak mengganggu estetika tata ruang," katanya.