Selasa 25 Feb 2014 07:40 WIB

5 Napi Rutan Jantho Masih Buron

Buronan (ilustrasi)
Foto: Dekstopnexus.com
Buronan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH-- Sebanyak lima dari sembilan narapidana dan tahanan yang melarikan diri melalui pintu utama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Jantho Aceh Besar, pada Minggu (23/2) pukul 18.15 WIB, hingga kini masih buron.

"Dari sembilan yang kabur melalui pintu utama atau portir I, empat di antaranya telah ditangkap kembali dan lima lainnya masih buron," kata Kepala Rutan Klas II B Jantho Said Mahdar di Jantho Aceh Besar, Senin.

Adapun kelima narapidana/tahanan yang masih buron tersebut adalah Safrizal bin M Johan (31) warga Desa Lam Ilie Ganto Kecamatan Indrapuri Aceh Besar dengan lama pidana 3 tahun dan Syahdi Darma bin Hasballah (32) warga Desa Siron Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar menjalani pidana 12 tahun. Kemudian Munir bin Hanafiah (30) warga Desa Kandang Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, lama pidana satu tahun, Nuzul Kudri bin Saiful (20) warga Desa Leupeu Kecamatan Geumpang, Pidie dan Sarjani M Hasan (32) warga Desa Ranto Panyang, Kecamatan Tangse, Pidie.

Sementara napi/tahanan yang melarikan diri dan sudah tertangkap kembali yakni Saridin bin Hasan (39) warga Desa Jeurat Manyang Kecamatan Mutiara, Pidie yang divonis 5 tahun, Anwar bin M Ali (42) warga Desa Seuot Baroh Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar divonis 6 tahun. Selanjutnya, Mukhtar bin Hasan (39) warga Desa Tumbo Baro Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar dan Darwin bin Samsul Bahri (32) warga Desa Deah Raya Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh divonis 2 tahun penjara.

Ia menjelasakan kejadian tersebut berawal ketika napi tamping hendak membuang sampah ke luar kompleks rutan dan saat hendak melewati pintu penjagaan, ternyata tahanan lainnya ikut menerobos pintu tanpa bisa dicegah oleh petugas. Said mengatakan kesembilan napi/tahanan itu sudah merencanakan untuk kabur sejak awal dengan memanfaatkan kondisi rutin seperti waktu dibukanya pintu utama untuk membuang sampah dan mengambil air pada setiap pukul 18.00 WIB.

"Saat Napi tamping sedang mendorong gerobak sampah, para napi/tahanan tiba-tiba dari arah pintu III mendorong serta memukul tamping hingga tersungkur dan langsung melarikan diri dengan posisi porter I dan II sudah terbuka. Para petugas juga tidak bisa menghalau karena kalah banyak," katanya.

Disebutkannya, jumlah napi/tahanan yang menghuni Rutan tersebut sebelumnya sebanyak 214 orang dan setelah ada yang melarikan diri menjadi 209 orang. Kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Aceh Besar untuk melakukan pengejaran terhadap napi/tahanan yang kabur dari rumah tahan tersebut.

"Kami juga sudah menyebarkan foto-foto napi yang kabur, dengan menempelkan di Polres tempat napi tersebut berasal," jelas Said.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement