REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ratusan koperasi di Kota Depok terancam dibubarkan karena dinilai tidak aktif dan tidak pernah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Hal itu dikatakan salah satu staff Dinas Koperasi, Pasar dan UMKM Kota Depok, Mardanih saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan Koperasi Serba Usaha Ikabama dilingkungan RW 04, Kelurahan Depok Jaya, Pancoran mas, Depok, Jawa Barat (Jabar), Selasa (25/2).
Menurut Mardanih,, berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah koperasi yang tercatat hingga tahun 2013 lalu sebanyak 637 koperasi. Sedangkan koperasi yang dinyatakan aktif sebanyak 387, dan sisanya dinyatakan tidak aktif. ''Kurang lebih 68 persen koperasi di Depok yang dinyatakan aktif,'' ujarnya.
Ia menjelaskan, pengertian koperasi tidak aktif, yaitu koperasi tersebut tidak pernah melaksanakan RAT. Sebab, salah satu unsur koperasi aktif adalah melaksanakan RAT. Tahun ini sudah ada tanda-tanda beberapa koperasi yang akan dibubarkan, namun masih menunggu hasil verifikasi terlebih dahulu. ''Kira-kira seratusan koperasi yang terindikasi akan dibubarkan, tapi ya itu, kita masih menunggu hasil verifikasi,'' tutur Mardanih.
Menurut Mardanih, saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi koperasi-koperasi yang tidak aktif, bahkan kemungkinan akan diberikan teguran untuk bisa melaksanakan RAT kembali. Tahun 2013 sudah dilakukan pendataan, dan tahun ini akan dilanjutkan lagi verifikasi lapangan. ''Nanti akan kita umumkan kalau memang ada pembubaran.'' ungkapnya.