Kamis 27 Feb 2014 05:01 WIB

DPR Serah Masalah Risma ke DPRD Surabaya

Rep: Riga Iman/ Red: Mansyur Faqih
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR menyerahkan sepenuhnya penanganan polemik Wali Kota Surabaya dan wakilnya, Tri Rismaharini-Wisnu kepada DPRD Kota Surabaya. Hal ini menjadi hasil pertemuan antara Komisi II DPR, Mendagri Gamawan Fauzi, dan Gubernur Jatim Soekarwo Rabu (26/2) malam.

Pertemuan tersebut cukup singkat hanya berlangsung sekitar 15 menit karena membacakan keputusan yang dibacakan Ketua Komisi II DPR. "Persoalan ini dikembalikan kepada DPRD Surabaya," kata Ketua Komisi II, Agun Gunanjar Sudarsa. 

Hal ini dikarenakan DPRD Surabaya mememiliki kewenangan untuk menanganinya. Agun mengatakan, secara de fakto Wakil Wali Kota Surabaya sudah dilantik. Sehingga bila diitemukan kesalahan prosedur maka dapat dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Selepas pertemuan Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, jika ada masalah dalam pelantikan memang seharusnya diajukan ke PTUN.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement