Jumat 21 Feb 2025 15:03 WIB

Ini Kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah Usai Tinggalkan Rumah Megawati

Sejumlah kader PDIP berkumpul di Rumah Megawati pada Jumat (21/2/2025).

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Israr Itah
Ketua DPP PDIP Said Abdullah saat ditemui di depan kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar Nomor 27A, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).
Foto: Republika.co.id/Bayu Adji Prihammanda
Ketua DPP PDIP Said Abdullah saat ditemui di depan kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar Nomor 27A, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kader PDIP menyambangi kediaman Megawati Soekarnoputri pada Jumat (21/2/2025). Kedatangan para kader itu diduga kuat untuk membicarakan soal instruksi partai agar para kepala daerah yang berasal dari PDIP menunda keberangkatan untuk retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang. 

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, beberapa tokoh yang datang ke kediaman Megawati adalah Gubernur Jakarta Pramono Anung, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, Ketua DPP PDIP Said Abdullah, dan kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy.

Baca Juga

Pramono telah lebih dulu meninggalkan rumah yang berada di Jalan Teuku Umar Nomor 27A, Menteng, Jakarta Pusat, itu. Berselang jam, giliran Said yang keluar dari kediaman Megawati. 

Said tidak mau banyak komentar mengenai isi pembicaraan di kediaman Megawati. Namun, menurut dia, pembicaraan yang dilakukan adalah soal tugas partai.

"Tugas saya sebagai kader partai," kata dia usai meninggalkan kediaman Megawati, Jumat siang.

Ketika ditanya soal kepastian kader yang tidak berangkat ke Akmil Magelang, Said tak memberikan jawaban jelas. Namun, ia menyebut bahwa instruksi itu merupakan urusan internal PDIP. 

DPP PDIP telah mengeluarkan surat instruksi yang ditandatangi langsung oleh Megawati agar kadernya yang menjadi kepala daerah menunda keberangkatan retreat ke Magelang. Hal itu dipicu penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK. 

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 - 28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," isi surat tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement