REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan pengawalan atas pemindahan 60 narapidana dari Lapas Cipinang dan Rutan Salemba ke Nusakambangan dan Purwekerto. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, waktu pelaksanaannya pada Sabtu (1/3) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
Rutan Salemba klas I 30 orang, satu orang atas nama John Key, 15 orangg kasus narkoba, dan 14 orang kasus kriminal umum,'' kata dia, Ahad (2/3).
Rikwanto melanjutkan, untuk Lapas Cipinang Klas I, ada 30 orang narapidana yang dipindahkan, 15 orang kasus narkoba, 15 orang kasus krimum. Pengawalan perpindahan dilakukan oleh 67 personel, termasuk 45 orang dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
''Untuk LP Puwokerto ada 15 orang dari LP Cipinang dan di Nusakambangan ada 45 orang 15 dari LP Cipinang dan 30 orang dari Rutan Salemba,'' kata Rikwanto.