Rabu 05 Mar 2014 10:31 WIB
Kabut Asap

Menhut Batal Jadi Irup Apel Satgas Penanggulangan Bencana Kabut Asap

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (tengah) menyampaikan sambutan saat membuka Munas I Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia di gedung Manggala Wanabakti Jakarta,Jumat (26/4).
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (tengah) menyampaikan sambutan saat membuka Munas I Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia di gedung Manggala Wanabakti Jakarta,Jumat (26/4).

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Pesawat Garuda Indonesia yang ditumpangi Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dari Jakarta menuju Kota Pekanbaru, Riau, dikabarkan tertunda akibat kabut asap pekat masih menyelimuti Bandara Sultan Syarif Kasim II, Rabu.

"Memang ada beberapa pesawat dari Jakarta yang seharusnya sesuai jadwal tiba di Pekanbaru pagi, menjadi ditunda. Jarak pandang di bawah seribu meter," kata Airport Duty Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Baiquni kepada pers di Pekanbaru.

Menhut Zulkifli Hasan pada Rabu pagi dijadwalkan menjadi Inspektur Upara (Irup) Apel Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Kabut Asap Provinsi Riau di Lapangan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.

Apel tetap dilaksanakan tanpa kehadiran Menhut, yang kemudian Irup digantikan Gubernur Riau Annas Maamun.

Selain itu juga dihadiri Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, bupati/wali kota se Riau, Danrem 031/WB, Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto, Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kolonel Andyawan, Satgas Karhutla, serta jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Manggala Agni, balai Konservasi Sumber Daya Aalam (BKSDA), kepolisian dan lainnya.

Direncanakan, setelah apel siaga, tim Satgas Penanggulangan Bencana Kabut Asap akan melakukan upaya-upaya pemadaman dengan jalur udara.

Selain penerapan bom air (watter bombing), BNPB bersama tim juga akan melakukan upaya Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk hujan buatan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement