Rabu 05 Mar 2014 15:06 WIB

Anas Urbaningrum Kembali Jadi Tersangka

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Muhammad Hafil
Tersangka kasus korupsi proyek Pusdiklat Hambalang Anas Urbaningrum usai melakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2). (Republika/Agung Supriyanto)
Tersangka kasus korupsi proyek Pusdiklat Hambalang Anas Urbaningrum usai melakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

"KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan saudara AU (Anas Urbaningrum) sebagai tersangka TPPU," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/3). Anas sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan di Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya.

Johan mengatakan, Anas disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan atau Pasal 3 Ayat 1 dan atau Pasal 6 Ayat 1 UU Nomor 15/2002 tentang TPPU sebagaimana telah diubah UU 25/2003 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Menurut Johan, penyidik masih terus melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diduga terkait dengan Anas. Namun, dia belum mendapat informasi dari penyidik apakah ada penyitaan aset yang diduga terkait mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI itu. "Ya intinya sampai saat ini masih dilakukan asset tracing," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement