Oleh: Nashih Nashrullah
Titik kritis semir rambut ada pada pengemulsi. Jika berasal dari nabati, aman digunakan. Cermati pengemulsi yang berasal dari hewani.
Bagi sebagian orang semir rambut digunakan untuk memperelok penampilan. Tak sedikit laki-laki atau perempuan memakai semir untuk mengubah warna uban yang tumbuh kian merata.
Tetapi, Anda perlu waspadai terkait keamanan produk semir tersebut, terutama dari segi halal atau tidakkah semir yang digunakan.
Menurut Auditor Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Drs Chilwan Pandji Apt MSc, dalam semir rambut biasanya ada kandungan emulsifier. Emulsifier atau pengemulsi adalah zat untuk membantu menjaga kestabilan emulsi minyak dan air. Bahan zat ini ada yang berasal dari nabati dan hewani.
Jika dari tumbuhan, tentu alami, katanya. Namun, jika pengemulsi itu dihasilkan dari hewan, hendaknya memastikan hewan jenis apakah yang digunakan. Baik dari jenis kehalalan hewan ataukah penyembelihannya.
Semir rambut juga mengandung mikrobia dalam zat pewarnanya. Ia menyarankan agar sebelum memakai semir, memastikan terlebih dahulu keamanan dan kenyamanan produk itu dari segi syar’inya.
Pendiri Halal Courner Aisyah Maharani mengatakan hal senada. Konsumen Muslim mesti mengetahui bahan-bahan pembuat semir rambut tersebut, apakah berasal dari bahan najis atau tidak.
Sebab, bahan itu dipenetrasikan ke rambut, ujarnya. Sedangkan, rambut termasuk bagian yang disucikan saat berwudhu. Ia mengungkapkan, apakah semir rambut itu menghalangi air sampai ke rambut secara permanen atau tidak, juga mesti diperhatikan.
Pembahasan soal hukum syar’i semir rambut pun kembali menarik diulas. Prof Abdul Jawwad Khalaf dalam bukunya berjudul as-Syi’ru wa-Ahkamuhu fi al-Fiqh al-Islami mengulas topik ini secara mendetail.