Jumat 07 Mar 2014 00:05 WIB

Indonesia Diharapkan Tiru Sektor Properti Negara Jiran

Djan Faridz
Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia diharapkan bisa meniru berbagai solusi alternatif dalam memecahkan permasalahan sektor properti seperti yang dilakukan di beberapa negara jiran semisal Singapura dan Malaysia.

"Apa yang dilakukan negara tetangga Singapura ketika harga properti naik tidak terkendali, melalui Housing Development Board (HBD) sebagai lembaga perumahan nasional Singapura, mereka membangun rumah-rumah menengah dengan harga wajar," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sementara Malaysia, menurut Ali Tranghanda, juga melakukan hal yang serupa untuk mengendalikan harga tanahnya.

Hal itu, ujar dia, membuat pengembang swasta di Singapura dan Malaysia seakan-akan mempunyai "pesaing" sehingga mereka tidak menaikkan harga properti terlalu tinggi.

"Ini tidak bisa dilakukan pemerintah, karena sampai saat ini pemerintah Indonesia belum ada badan perumahan yang khusus," katanya.

Ia berpendapat, dengan adanya Badan Perumahan seperti HBD di negara jiran, pemerintah dapat membuat bank tanah untuk kemudian membangun perumahan bagi kalangan menengah ke bawah.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat terus membahas Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan kekurangan perumahan di berbagai daerah yang terus dikeluhkan warga di Tanah Air.

"RUU Tapera merupakan jawaban serta solusi untuk mengatasi 'backlog' (kekurangan) perumahan," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz.

Menurut dia, dengan adanya Tapera di masa mendatang maka akan terdapat uang terkumpul yang luar biasa besar yang dapat digunakan untuk percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan demikian, ia mengemukakan bahwa Tapera merupakan salah satu jawaban serta solusi yang baik untuk mengatasi masalah anggaran sektor perumahan.

"Kami berharap dari semua pihak agar RUU Tapera tersebut bisa segera diundangkan," ujarnya.

Menpera juga mengutarakan harapannya agar pemerintah daerah bisa membentuk dinas perumahan sehingga koordinasi pengawasan masalah perumahan di daerah bisa berjalan dengan baik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement