Jumat 07 Mar 2014 21:24 WIB

Bank Data Penduduk Bantu Polisi Ungkap Kejahatan

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mengaku sangat terbantu dengan adanya bank data identitas penduduk dalam upaya mengungkap kasus kejahatan.

"Selama ini kepolisian tidak memiliki bank data identitas penduduk, sehingga pencarian identitas korban maupun pelaku kejahatan masih dilakukan secara manual," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Nuredy Irwansyah di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, bank data identitas penduduk yang dimiliki pemerintah melalui program perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang bergulir sejak beberapa tahun terakhir terbukti mampu menghadirkan identitas penduduk secara otentik.

"Saat ini kita sudah terkoneksi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengakses identitas penduduk melalui bank data tersebut," katanya.

Menurutnya, salah satu contoh pengungkapan kasus melalui kerja sama tersebut adalah peristiwa pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina Suroto (19).

Jasad korban ditemukan pada Rabu (5/3) di pinggir tol KM49 arah Cikunir, Kota Bekasi, tanpa identitas apa pun yang melekat di tubuh korban.

"Namun hanya dalam waktu 30 jam, kami berhasil mengungkap kasus itu dengan menangkap dua tersangka pembunuhnya berinisial HF (19) dan AF (18)," katanya.

Menurut dia, identitas korban berhasil diketahui berkat sidik jari korban yang kita cocokan dengan identitasnya di KTP Elektronik.

"Setelah berkoodinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, identitas korban kita ketahui dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari kalangan keluarga serta rekan korban," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement