REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ekonom Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Andreas Lako menilai ketegasan kebijakan pemerintah akan memberikan kepastian bagi investor untuk berinvestasi.
"Ketegasan pemerintah justru dibutuhkan untuk mendukung iklim investasi, termasuk ketegasan terhadap investor yang melanggar. Kalau memang salah, ya harus ditindak," katanya di Semarang, Senin.
Menurut dia suatu investasi harus dilihat dari aspek kelayakannya, termasuk dampak dan implikasinya dalam berbagai aspek, seperti lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Oleh karena itu, kata Guru Besar Ekonomi Unika Soegijapranata itu dibutuhkan kajian untuk membangun suatu investasi, misalnya investasi secara fisik dengan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk mengkaji kelayakannya dari aspek lingkungan.
Ditanya tentang pembangunan bakal "guest house" di Jalan Rinjani Nomor 11 Semarang yang dipersoalkan warga sekitar karena dinilai membahayakan, ia mengatakan pemerintah kota harus bersikap tegas.
Bangunan berlantai tujuh yang berada di Jalan Rinjani Nomor 11 Semarang yang dibangun persis di lereng dipermasalahkan warga yang tinggal di bawahnya karena khawatir dengan kekuatan konstruksi dan kontur tanah.
Warga RT 7/RW 4 Kampung Kintelan yang rumah-rumahnya persis berada di bawah bangunan mengkhawatirkan keselamatan karena kontur tanah di wilayah itu rawan longsor, apalagi bangunan didirikan persis di lereng.
Bahkan, DPRD Kota Semarang juga menemukan tiga pelanggaran atas bangunan itu, yakni pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB), pelanggaran pengambilan air bawah tanah (ABT), dan pelanggaran regulasi tata ruang.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unika Semarang itu menjelaskan ketegasan pemerintah harus didasarkan atas kajian menyeluruh dari berbagai aspek terhadap investasi itu.
"Kan sekarang sudah dibentuk tim pengkaji. Ya, tunggu saja hasilnya. Namun, kalau memang ternyata melakukan pelanggaran ya harus ditindak tegas. Kalau pun harus dibongkar, ya harus dibongkar," katanya.
Ia mengakui ada kekhawatiran sejumlah pihak kalau ketegasan semacam itu akan membuat para investor takut berinvestasi, tetapi kekhawatiran seperti itu tidak perlu karena justru berdampak positif bagi investasi.
"Kalau pemerintah tegas, investor tidak akan takut berinvestasi. Sebab, ada kepastian regulasi berkaitan investasi. Tidak masalah. Jadi, tidak perlu khawatir para investor akan takut berinvestasi," katanya.
Akan tetapi, Andreas mengingatkan, ketegasan pemerintah harus didasarkan atas hasil kajian dan regulasi yang jelas, sebab jangan sampai pemerintah bertindak sementara regulasinya justru belum mengatur.