REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman menjalani sidang perdana kasus suap impor daging sapi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/3).
Tim Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Elizabeth dengan dua pasal suap atas perbuatan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara, yakni uang Rp 1,3 miliar buat mantan Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, melalui Ahmad Fathanah