Selasa 11 Mar 2014 23:25 WIB

Caleg Perempuan: Perlu Ada Anggaran Khusus Tangani KDRT

Kekerasan dalam rumah tangga/KDRT (ilustrasi)
Foto: www.jkp3.apik-indonesia.net
Kekerasan dalam rumah tangga/KDRT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA-- Biaya penanganan kekerasan dalam rumah tangga perlu dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, kata calon anggota legislatif perempuan dari Partai Amanat Nasional Ari Budi Wahyuni.

"Hal itu perlu dilakukan karena banyak dari perempuan yang melapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berasal dari kelas menengah ke bawah," katanya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa.

Pada dialog "Kepedulian Politisi Perempuan Terhadap Permasalahan Perempuan dan Anak di DIY", ia mengatakan dalam Undang-Undang (UU) Penghapusan KDRT tidak dijelaskan siapa yang akan menanggung biaya selama proses pengaduan dan proses hukum KDRT.

"Padahal, proses hukum tindak KDRT memerlukan biaya yang tidak sedikit," kata calon anggota DPR RI periode 2014-2019 Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

Oleh karena itu, menurut dia, harus ada APBN yang khusus diperuntukkan biaya penanganan KDRT sehingga perempuan yang menjadi korban KDRT tidak pusing memikirkan biaya untuk melapor dan biaya selama proses hukum berlangsung.

"Berhubung dalam UU tidak disebutkan, maka fungsi anggaran juga tidak bisa dilakukan sehingga berdampak pada fungsi pengawasan yang menjadi lemah," kata caleg perempuan nomor urut dua itu.

Ia mengatakan hal itu mengindikasikan UU Penghapusan KDRT belum sepenuhnya bisa melindungi korban KDRT terutama perempuan. UU Penghapusan KDRT belum sepenuhnya bisa menjalankan fungsi sebagai payung hukum bagi korban KDRT.

"Pemerintah seharusnya memikirkan hal itu pada saat menyusun UU Penghapusan KDRT dan DPR sebagai wakil rakyat yang mempunyai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan seharusnya bisa memecahkan permasalahan KDRT dengan tiga fungsi tersebut," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement