REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan pengawas tender bus disebut-sebut ikut melakukan penyimpangan dalam pengadaan 656 bus di Dinas Perhubungan. Kepala Inspektorat DKI Jakarta Franky Mangatas mengatakan, perusahaan pengawas lelang merupakan salah satu pihak yang ikut diaudit dalam investigasi yang mereka lakukan.
"Semua kita periksa, termasuk perusahaan pengawas lelang dan semua dokumen perjanjiannya," kata dia, Rabu (12/3).
Meski demikian, Franky enggan menyebut seperti apa hasil yang dia temukan dari audit tersebut. Dia hanya menyebut, secara umum memang ada kesalahan prosedur sejak awal proses lelang bus.
"Itu yang sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lebih rinci," ujarnya.
Franky menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi DKI akan tetap menunggu hasil laporan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menguatkan hasil temuan Inspektorat.
Seperti diketahui, perusahaan pengawas tender diduga ikut melakukan penyimpangan. Mereka disebut-sebut tidak melakukan kewajiban melakukan pengawasan sejak bus diproduksi di Cina sampai tiba di Jakarta.
Para konsultan itu diduga hanya membuat laporan saat bus-bus sudah tiba di pool Transjakarta. Padahal, konsultan harusnya membuat laporan pengawasan setiap hari sejak bus diproduksi.