REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Satlantas Polres Purwakarta, Jawa Barat, melansir ada 30 ribu kendaraan dinas nunggak pajak. Kendaraan tersebut, jenis roda dua dan empat. Tunggakan pajak itu, bervariasi antara dua sampai lima tahun. Akibat dari tunggakan pajak tersebut, pemerintah kehilangan pendapatan sampai ratusan juta rupiah.
Kaur Bin Ops (KBO) Lantas Polres Purwakarta, Iptu Rullyanto Pahroen, mengatakan, kendaraan dinas di Purwakarta mayoritas pajaknya belum di bayarkan. Padahal, kendaraan tersebut sering berseliweran di jalan raya. Tetapi, pegawai yang mendapatkan kendaraan dinas itu, sering tidak membayarkan pajaknya.
"Kalau kesadaran masyarakat umum bayar pajak kendaraan cukup tinggi. Justru, yang mengalami kemunduran yaitu pegawai di lingkungan pemkab," ujar Rully, Rabu (12/3).
Dari berbagai instansi yang ada, paling banyak kendaraan yang belum bayar pajak yaitu di kecamatan dan kelurahan. Kondisi ini, sebenarnya sudah dipaparkan ke setiap pegawai di lingkungan pemkab. Namun, kesadaran pegawai pemerintah untuk membayar pajak masih rendah.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Pelayanan Pajak Wilayah Purwakarta, Eem Sujaemah, membantah bila pegawai di lingkungan pemkab tidak taat aturan. Banyak yang bayar pajak kendaraan. Selain pegawai, kesadaran masyarakat akan bayar pajak juga lumayan bagus. Hampir 90 persen dari wajib pajak, telah membayar pajak.
"Tahun ini saja, target pendapatan pajak kendaraan mencapai Rp 212 miliar," ujarnya.