REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepolisian terus melakukan razia terhadap senjata tajam jenis "panah wayer" yang mengganggu Kamtibmas di Kota Manado, Sulawesi Utara.
"Razia tersebut secara terus menerus dilakukan kepolisian," kata Kapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga, saat jumpa pers di Manado, Rabu.
Panah wayer merupakan salah satu jenis senjata tajam terbuat dari besi yang digunakan saat melakukan perkelahian ataupun penganiayaan.
Sinaga mengatakan saat ini gangguan Kamtibmas tindak kriminalitas terjadi di Manado antara lain menggunakan panah wayer.
Terkait dengan itu, kepolisian pun melakukan razia dan mengancam para pelaku senjata tajam panah wayer itu dengan pasal Undang-undang darurat.
Kapolda juga meminta bantuan dari pers untuk menginformasi jika mengetahui tempat pembuat panah wayer tersebut.
"Kalau mengetahui sampaikan, nanti ditindaklanjuti. Informasi tersebut akan dijamin kerahasiaannya. Jika ada informasi, pambuat panah wayer itu akan ditangkap," katanya.