Kamis 13 Mar 2014 16:16 WIB

Duh, 17 Provinsi Kehilangan Gubernurnya, ke Mana?

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Bilal Ramadhan
Pemilu 2014
Foto: republika.co.id
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Sebanyak 17 provinsi di Indonesia diperkirakan akan kehilangan sosok gubernurnya selama masa kampanye. Mereka mengajukan cuti karena harus melaksanakan tugasnya sebagai kader partai politik.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Didik Suprayitno mengatakan, pihaknya menerima pengajuan cuti kampanye dari 22 gubernur dan wakil gubernur pada Kamis (13/3) siang ini. Jumlah tersebut belum termaksud surat pemberitahuan di hari Sabtu dan Ahad.

“Sebelum mengajukan cuti, Gubernur harus kordinasi dengan wakilnya, jangan sampai jadwal mereka bentrok. Jadi saat Gubernur Cuti, ada wakil yang gantikan tugasnya sementara, begitu sebaliknya,” kata Didik pada Republika, Kamis (13/3).

Data terakhir, hari ini ada 17 gubernur dan 5 wakil gubernur yang meminta izin cuti kampanye ke Mendagri. Mereka adalah, Irwan Prayitno (Gubernur Sumatra Barat), Alex Noerdin (Gubernur Sumatra Selatan), Ahmad Heryawan (Gubernur Jawa Barat).

Kemudian, Soekarwo (Gubernur Jawa Timur), Frans Lebu Raya (Gubernur Nusa Tenggara Timur), Cornelis (Gubernur Kalimantan Barat), Rudi Arifin (Gubernur Kalimantan Selatan). Ditambah,  Longki Djanggola (Gubernur Sulawesi Tengah).

Selain itu, ada Anwar Adnan Saleh (Gubernur Sulawesi Barat), Gatot Puji Nugroho (Gubernur Sumatra Utara), Hasan Basri Agus (Gubernur Jambi), Sjachroedin (Gubernur Lampung), Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah).

Made Mangku Pastika (Gubernur Bali), M. Zainul Majdi (Gubernur Nusa Tenggara Barat), Nur Alam (Gubernur Sulawesi Tenggara) dan Rusli Habibie (Gubernur Gorontalo). Sedangkan 5 orang wakil yang menjadi Jurkan antara lain,

Aladin S Mengga (Wagub Sulawesi Barat), Ishak Mekki (Wagub Sumatra Selatan), Muslim Kasim (Wagub Sumatra Barat), I Ketut Sudikerta (Wagub Bali) dan M. Soerya Respationo (Wagub Kepulauan Riau).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menambahkan, cuti pada masa kampanye merupakan hak gubernur dan wakil gubernurnya. Terpenting, mereka tidak memanfaatkan fasilitas negara dalam proses tersebut. “Kami akan berikan mereka cuti,” ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement