REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kepala Bidang Pendidikan Nonformal dan Informal (PNPI) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Didi Garnadi, mengatakan, pada prinsipnya bupati setuju dengan adanya lembaga PAUD.
Akan tetapi, saat ini ada yang keliru pada pola pikir orang tua. Anak dijadikan objek. Yaitu, dipaksa untuk mengikuti kehendak orang tua.
"Karena itu, bupati mau lembaga ini dievaluasi lagi," ujarnya, Kamis (13/3).
Menurut Didi, pemkab akan mengalokasikan anggaran untuk membuat kurikulum tentang PAUD. Terutama, soal parenting atau pendidikan orang tua. Jadi, sebelum anaknya masuk PAUD, orang tuanya harus dibekali dulu ilmu.
Ilmu yang nantinya diberikan ke orang tua itu, tentunya harus berdasarkan legalisasi ahli. Misalkan, dapat legalitas dari psikolog anak. Supaya, kurikulum ini tidak sia-sia. Serta, bisa lebih mencerdaskan orang tua.
Bila orang tuanya cerdas, maka anak tidak akan dituntut untuk belajar di PAUD.
"Kami, sedang membahas untuk membuat kurikulum ini. Serta, formulanya," ujar Didi.
Saat ini, jumlah PAUD di Purwakarta mencapai 408 sekolah. Dengan jumlah siswa laki-laki, 6.647. Sedangkan siswa perempuan 7.226.