Ahad 16 Mar 2014 21:59 WIB

Warga Tambun Resah Jembatan Kalibusa Rawan Ambruk

Pekerja memindahkan barang dari pabrik tahu yang rusak akibat longsor di daerah Bekasi Jaya, Jawa Barat, Kamis (27/2).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Pekerja memindahkan barang dari pabrik tahu yang rusak akibat longsor di daerah Bekasi Jaya, Jawa Barat, Kamis (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Warga Desa Sariajaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku resah dengan kondisi Jembatan Kalibusa yang saat ini rawan ambruk.

"Jembatan Kalibusa selama ini dimanfaatkan warga sebagai akses penghubung menuju Desa Satriajaya dengan Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan," kata Kepala Desa Satriajaya, Sukardi, di Bekasi, Minggu.

Jembatan Kalibusa di Kampung Bendungan RT03/05, Desa Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara sepanjang 10 meter kondisinya sudah memprihatinkan dan nyaris roboh.

Kondisi itu tidak hanya disebabkan faktor usia jembatan, tapi juga pengaruh erosi pada bagian pondasi jembatan yang semakin parah selama musim hujan berlangsung.

Sukardi mengaku sudah mendesak dinas terkait di Pemkab Bekasi agar segera memperbaiki jembatan tersebut mengingat keberadaannya sangat penting sebagai akses perekonomian masyarakat sekitar.

"Jembatan tersebut saat ini kondisinya sudah sangat parah, terlebih selama musim hujan ini membuat tanah di jembatan tersebut menjadi longsor. Bukan itu saja, rumah-rumah warga yang berdekatan dengan Kalibusa pun ikut kena longsor," katanya.

Menurutnya situasi demikian sudah berlangsung sejak Januari 2014 lalu, dan kini kondisinya semakin parah.

Namun dia menyesali sikap Pemkab Bekasi yang terkesan tidak tanggap terhadap situasi tersebut karena hingga kini belum merespon laporan warga.

"Pemkab lambat menanggapi permasalahan ini," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement