Senin 17 Mar 2014 06:39 WIB

Forum Zakat Minta PP Zakat Direvisi

Red: Damanhuri Zuhri

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fuji Pratiwi

Baznas meminta semua pihak bersama-sama memperbaiki kekurangan yang ada.

JAKARTA – Sejumlah lembaga amil zakat menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat direvisi. Untuk mewujudkannya, mereka berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung.