REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mendapat penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) karena pengalihan dokumen pengawasan dan pengaturan bank ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan lancar. Dalam sejarah, BI telah tiga kali mendapat penghargaan dari ANRI.
Kepala ANRI Mustari Irawan mengatakan, pengalihan media dokumen pengaturan dan pengawasan bank dari BI ke OJK merupakan suatu prestasi dalam bidang kearsipan. "Kami berupaya digitalisasi arsip-arsip. Upaya BI prestasi luar biasa. Bank-bank lain diharapkan dapat meniru BI," ujar Mustari dalam acara Penyerahan Penghargaan dari ANRI untuk BI, Senin (17/3).
Untuk kelancaran pengalihan fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan bank kepada OJK di akhir 2013, BI telah melakukan alih media 84.905 berkas pengaturan dan pengawasan bank. Dokumen tersebar di Kantor Pusat Jakarta dan 41 Kantor Perwakilan BI di Indonesia.
Proses alih media dilakukan dengan cara memindai atau scanning dokumen satu per satu untuk diubah dan disimpan dalam format digital atau softcopy. Dokumen digital ini yang diserahkan ke OJK karena dokumen asli harus tetap berada pada pembuat dokumen tersebut.
Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, kelancaran pengalihan fungsi pengawasan bank dari BI ke OJK merupakan pencapaian penting pada tahun lalu. "BI memastikan pengalihan pengawasan dapat berjalan tepat waktu dan tepat kualitas. Pengalihan arsip penting karena mendukung kelancaran fungsi dan tugas OJK dalam melaksanakan UU," ujar Agus.
Menurut Agus, penghargaan menunjukan arsip adalah elemen penting yang mendukung kelancaran tugas. Pengelolan arsip yang baik menjaga akuntabiltas dan transparansi suatu lembaga. "Penghargaan kepada BI adalah momen untuk mengajak masyarakat menyelenggatakan kearsipan dengan baik," ujar Agus.