REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kasus dugaan tindak perbuatan tidak menyenangkan oleh Sitok Srengeng terhadap RW masih berjalan. Setelah Sitok diperiksa sebagai saksi pada 5 Maret 2014, giliran RW diperiksa Senin (17/3).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan pemeriksaan terhadap RW masih untuk melengkapi keterangan di BAP kasus ini. Hingga kini, belum ada informasi peningkatan status Sitok sebagai tersangka.
Polisi akan meminta tanggapan saksi ahli untuk mencari titik terang. Rikwanto mengatakan, dalam kasus Sitok ini, pelapor lebih dirugikan kejiwaannya. ''Lebih kepada psikis daripada fisik,'' kata dia.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement