Senin 17 Mar 2014 16:31 WIB

Polda Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Sitok Srengenge

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Joko Sadewo
Budayawan Sitok Srengenge usai diperiksa atas kasus perbuatan tidak menyenangkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/3).
Foto: ANTARA FOTO/ Teresia May/ss/ama/14
Budayawan Sitok Srengenge usai diperiksa atas kasus perbuatan tidak menyenangkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kasus dugaan tindak perbuatan tidak menyenangkan oleh Sitok Srengeng terhadap RW masih berjalan. Setelah Sitok diperiksa sebagai saksi pada 5 Maret 2014, giliran RW diperiksa Senin (17/3).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan pemeriksaan terhadap RW masih untuk melengkapi keterangan di BAP kasus ini. Hingga kini, belum ada informasi peningkatan status Sitok sebagai tersangka.

Polisi akan meminta tanggapan saksi ahli untuk mencari titik terang. Rikwanto mengatakan, dalam kasus Sitok ini, pelapor lebih dirugikan kejiwaannya. ''Lebih kepada psikis daripada fisik,'' kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement