Advertisement

In Picture: Mantan Menpora Bacakan Sendiri Eksepsi di Pengadilan Tipikor

Senin 17 Mar 2014 17:16 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng membacakan sendiri nota eksepsi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3).

Terdakwa korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Andi Alfian Malarangeng (AAM), menolak semua isi dakwaan Jaksa Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 

Ikuti Berita Republika Lainnya