Senin 17 Mar 2014 21:50 WIB

Uni Eropa Bekukan Aset 21 Pejabat Rusia

Rep: Elba Damhuri/ Red: Mansyur Faqih
Bendera Uni Eropa
Bendera Uni Eropa

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Uni Eropa akhirnya setuju untuk menjatuhkan sanksi kepada Rusia menyusul referendum di Crimea, Ahad (16/3). Sanksi itu berupa larangan perjalanan ke seluruh negara Uni Eropa bagi 21 pejabat Rusia dan Ukraina yang sampai saat ini belum disebutkan namanya.

Sanksi itu juga, tulis BBC, Senin (17/3) malam WIB, menyetujui pembekuan aset ke-21 pejabat tersebut. Uni Eropa masih akan mengenakan sanksi ekonomi lainnya kepada Rusia sebagai balasan munculnya kemerdekaan Crimea dari Ukraina.

Hasil referendum menunjukkan 97 persen suara mendukung penggabungan Crimea ke Rusia. Referendum memilih dua opsi. Pertama bergabung dengan Rusia atau Crimea merdeka dari Ukraina.

Mantan pejabat Rusia mengkhawatirkan sanksi ekonomi jika diterapkan kepada Rusia. Saat ini saja, negeri itu sedang mengalami goncangan ekonomi cukup mendalam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement