Selasa 18 Mar 2014 11:41 WIB

Dinkes Depok Sejak Tahun Lalu Bentuk Pengawas Pangan Cilik

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Julkifli Marbun
Sepotong jalan di Depok. Ilustrasi
Foto: Republika
Sepotong jalan di Depok. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Untuk mencegah anak-anak SD jajan di luar sekolah yang biasanya banyak terdapat para pedagang makanan dan minuman, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah sejak tahun lalu membentuk Pengawas Pangan Cilik atau District Food Inspector (DFI).

"Tahun ini kami kembali akan membentuk Pengawas Pangan Cilik atau District Food Inspector (DFI) di 11 Kecamatan di Kota Depok. Tahun lalu, kami telah membentuk Pengawas Pangan Cilik di 55 SD di Kota Depok.

Di setiap sekolah kami akan rekrut tiga anak murid sebagai Pengawas Pangan Cilik," ujar Yulia Oktavia, Kepala Seksi (Kasie) Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, di Balaikota Depok, Jawa Barat (Jabar), Senin (17/3).

Menurut Yulia, Pengawas Pangan Cilik bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman jajanan di kantin sekolah.

"Selain itu mereka bersama guru juga melakukan pencegahan melarang anak-anak jajan di luar sekolah," terangnya yang mengungkapkan program Pengawas Pangan Cilik ini merupakan satu-satunya program yang ada di Indonesia.

''Para anak-anak yang direkrut menjadi Pengawas Pangan Cilik ini akan mendapatkan pelatihan mengenai makanan yang layak dan tidak layak yang dijual di kantin sekolahnya.

"Sebelumnya mereka sudah kami beri pelatihan mengenai keamanan makanan, bahan yang berbahaya pada makanan, kehigienisan dan kebersihan kantin sekolah," terang Yulia.

Yulia berharap para Pengawas Pangan Cilik ini dapat bekerja maksimal dengan aktif melakukan pengawasan agar tidak ada lagi bahan makanan berbahaya yang masuk ke dalam kantin sekolah.

"Mereka sudah mempunyai pengetahuan tentang bahan baku yang bagus dan layak untuk dikonsumsi, mereka juga akan mengkritiki pedagang yang ada di kantin mengenai proses masak makanan, seperti minyak goreng hanya boleh dipakai dua kali, es batu yang digunakan bukan es batu balok dan airnya harus dimasak serta higienisnya cara memasak para pedagang," tuturnya.

Diutarakan Yulia, para Pengawas Pangan Cilik ini juga diharapkan mampu memberikan penjelasan kepada teman-temannya mengenai makanan dan minuman yang layak dan yang berbahaya. Tugas para Pengawas Pangan Cilik ini juga melaporkan hasil temuan-temuan makanan dan minuman berbahaya ke pihak guru dan sekolah serta ke Dinkes Pemkot Depok.

"Semoga ke depan mindset siswa mengenai makanan dapat berubah, bahwa makanan yang aman bukan yang menarik dan enak rasanya saja, namun juga harus memenuhi persyaratan kesehatan," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement